Dr Anwar Budiman: Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja Tunduk pada UU Cipta Kerja
Pakar hukum ketenagakerjaan Dr Anwar Budiman SH MH berpendapat Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tetap berlaku hingga dua tahun ke depan. Konsekuensinya, semua pihak, baik pemerintah, pengusaha maupun pekerja harus tunduk pada UU tersebut, karena UU itu masih berlaku. “MK (Mahkamah Konstitusi) memerintahkan pemerintah melakukan perbaikan pembentukan UU Cipta Kerja, karena hukum tata negara kita tidak mengenal metode omnibus law. Jadi,... Read More