Dr Anwar Budiman: Presiden Perlu Terbitkan Perppu Terorisme
Tarik-menarik kepentingan antar-partai politik menjadikan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme berlarut-larut, hingga molor dua tahun. Di sisi lain, Indonesia dalam kondisi darurat teror. “Sebab itu, Presiden perlu menerbitkan Perppu, karena alasan kegentingan yang memaksa sudah terpenuhi,” ungkap praktisi hukum Dr Anwar Budiman dalam keterangannya, Senin (14/5/2018). Dalam sepekan terakhir, serangkaian aksi teror... Read More