TRIBUNNEWS : Pemilu 2024 Harus Tetap Digelar Tepat Waktu
Oleh: Dr Anwar Budiman SH MM MH TRIBUNNEWS.COM - Sudah semestinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima dan menghukum KPU untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024. Sebab keputusan yang diketok tanggal 2 Maret 2023 tersebut hanya menguntungkan segelintir kelompok dan merugikan mayoritas rakyat Indonesia yang sudah lama menunggu-nunggu pesta... Read More